Pihak Bank Sinarmas memberikan penjelasan soal penggunaan lahan itu. Dalam keterangannya, Rabu (28/9/2016) Bank Sinarmas hanya sebagai penyewa lahan saja. (Baca juga: BPK Singgung Bank Sinar Mas Dkk yang Pakai Lahan Tahura Ngurah Rai)
Berikut penjelasan Sinarmas:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bank Sinarmas selalu mengedepankan hukum dan akan membantu pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku pada bidang perbankan dan lainnya.
2. Bank Sinarmas Kantor Cabang Syariah Denpasar yang beralamat di Jl. By Pass Ngurah Rai Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar
menempati bangunan dengan status sewa.
Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.
PT. Bank Sinarmas Tbk.
KCS Denpasar
Desy Natalia Widya (dra/dra)