Hal ini Diungkapkan Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori, Rabu (28/9/2016). Untuk menyikapi hal itu, MUI Jatim bersama MUI Kabupaten Probolinggo, akan mengkaji atas bacaan-bacaan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Pasalnya, bacaan Salawat 'Fulus' ini sebuah dzikir yang diyakini untuk menggandakan uang ghaib.
"Yang kami temukan di padepokan Dimas Kanjeng, ada selebaran yang isinya ada 20 item yang diajarkan. Salah satunya salawat 'Fulus' itu yang berada pada urutan ke 16. Nah, itu yang kami kaji saat ini," sebut Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori, saat dihubungi via teleponnya Rabu (28/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam telepon, KH Abdusshomad, membacakan bunyi dari Salawat 'Fulus' itu. Allahuma sholli ala sayyidina muhammadinil mabngu fi sholatan tadribu biha amwalu wal fulusu wa mal busu wal mad u'mu biadadin wanafasin bainahum ya fa ihun ya rajiun.
"Jika diartikan atas bacaan Salawat 'Fulus' itu begini, ya Allah beri rahmat kepada Nabi Muhammad dengan salawat dan rahmat yang bisa melipat gandakan harta, uang, pakaian, makanan dengan nafas yang dihembuskan diantara mereka kembali. Tapi ini kami masih kaji, kenapa harus ada bacaan seperti ini," tutur KH Abdusshomad.
Kemudian ini MUI Jatim tidak setuju dengan kata santri yang disebukan di padepokan karena bukan pondok pesantren dan tidak ada sekolah dan ngaji, sehingga lebih pasnya dengan pengikut.
(dra/dra)











































