"Owa ini diamankan dari Bukit Lawang pada siang tadi dari salah seorang bernama Bobi," kata salah seorang petugas BBTNGL yang enggan disebut namanya saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2016).
Ia menyatakan, owa tersebut diamankan berdasarkan dari hasil informasi yang didapat dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan owa tersebut seterusnya dibawa ke kantor BBTNGL yang terletak di Medan.
![]() |
Selain mengamankan owa, petugas juga membawa warga yang bernama Bobi serta bersama salah seorang wanita bule asal Swiss. Diketahui, Bobi dan seorang wanita bule tersebut adalah pasangan suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kepada wartawan, Bobi menyatakan dirinya bukan lah orang memelihara owa tersebut. Dia mengaku hanya memfasilitasi warga yang menyerahkan owa kepada dirinya untuk dilepasliarkan.
"Saya dari sebuah lembaga Eko Projek yang ada di sana, namun belum terdaftar. Saya menerima owa tersebut dari seorang warga. Owa ini rencananya mau di lepasliarkan," kata Bobi.
Dia mengungkapkan, owa tersebut sudah 3 minggu bersamanya. Sebelum menerima owa dari masyarakat di sana, Bobi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BBKSDA Sumut.
"Hewan ini saya pegang sudah tiga minggu. Rencana kan mau di lepaskan. Jadi, saya bukan memiliki owa tersebut. Saya sudah infokan ini ke BBKSDA (Sumut). Mereka mengizinkan secara lisan. Ini saya dimintai keterangan di sini (BBTNGL). Kalau owa ini disita ya silakan, enggak jadi masalah," tutup Bobi.
(jor/jor)