Seperti terjadi di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat pada Senin (26/9) siang. Tarmiji (52) baru saja pulang dari bank mengambil uang Rp 50 juta. Dalam perjalanan pulang, dia mampir sebentar ke warung kopi, sekitar 15 menit.
"Pencuri datang dan memecah kaca mobilnya, dan mengambil uang itu," kata Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi, Selasa (27/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mendapat informasi dari seorang pengendara bahwa kaca depan mobilnya pecah, setelah dicek oleh korban ternyata uang Rp 50 juta yang disimpan didalam kantong plastik warna hitam disimpan di samping perseneling telah hilang tidak ada lagi di tempatnya," tutur Cahyo.
Korban kemudian melapor ke petugas kepolisian kasus pencurian ini.
Sementara itu Kabin Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi menyampaikan agar masyarakat, jika ingin mengambil atau menyetor uang dalam jumlah Besar, silahkan menghubungi pihak Kepolisian terdekat untuk dilakukan pengawalan, tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Demikian juga jika ingin meninggalkan mobil, jangan menaruh uang di dalam mobil, hal ini akan mengundang niat orang lain berbuat kejahatan. Parkirlah di tempat yang aman dan masih dalam jangkauan penglihatannya," tutup dia. (slh/dra)