"4 orang itu sudah kita pulangkan ke daerahnya masing-masing. Sehingga mereka sudah kembali ke keluarganya masing-masing," ujar Wiranto di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016).
Wiranto enggan membeberkan bagaimana detail proses ke 4 WNI tersebut bisa terbebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menyebut, saat ini tersisa 5 WNI lagi yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia tak menjawab saat ditanya bagaimana nasib dan kondisi para WNI yang masih disandera.
"Doakan saja yang 5 segera menyusul. Kita doakan, biar bisa lepas dari penyanderaan itu," ujarnya.
Informasi yang dikumpulkan, 4 WNI ini berhasil dibebaskan dalam waktu yang berbeda. Ada 3 nelayan asal NTT terlebih dahulu dibebaskan pada hari Minggu (18/9), menyusul kemudian satu WNI bebas yang diketahui bernama Herman Manggak. Dilaporkan, Herman dibebaskan dengan bantuan dari militer Fllipina.
keempat orang yang telah diselamatkan itu masing-masing berdasarkan keterangan paspor adalah :
1. Theodorus Kopong kelahiran 1970 asal Flores.
2. Lorens Koten kelahiran 1982 asal Nunukan, Kalimantan Utara.
3. Herman Bin Manggak kelahiran 1986 asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
4. Emanuel Arakian kelahiran 1970 asal Nunukan, Sulawesi Selatan. (ed/hri)











































