"Ada pengancaman kepada artis cilik Nabil oleh tersangka FR yang mengancam melalui WhatsApp. Kemudian setelah keluarga melapor, tersangka FR bisa kita tangkap," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Fadil mengatakan, perbuatan pelaku merupakan pidana serius. Apalagi, pemain sinetron 'Cinta Yang Tertukar' itu masih berusia di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka mengaku mengirimkan ancaman tersebut karena kesal tidak bisa bertemu dengan korban. Ancaman tersebut dikirimkan oleh pelaku hampir setiap hari selama sepekan lebih, ke handphone korban yang dipegang oleh ibu sekaligus manager korban, Debi.
"Motif karena kesal karena tidak pelaku ingin ketemu adik kita ini, namun karena tidak bisa menemui Nabil. Tersangka ini fansnya Nabil. Ancamannya cukup serius, menghilangkan nyawa, membunuh dengan cara menembak," ungkapny.
Tersangka ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (26/9) malam. Tersangka dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas perbuatannya itu.
Sementara itu, pengacara korban Slamet Arifin mengatakan, pelaku mendapatkan nomor telepon korban dari Instagram Debi.
"Tidak hanya korban, tetapi ibunya juga diteror, dia mengancam akan membunuh, menginjak-menginjak ibunya dan mempermalukan di lokasi syuting," ujar Slamet.
Slamet menambahkan, tersangka telah meminta maaf atas perbuatannya itu. Akan tetapi, keluarga belum memastikan apakah akan mencabut laporan atau tidak.
"Kita lihat nanti," imbuh Slamet.
Dalam kesempatan yang sama, Debi mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku. Debi juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anaknya.
"Anak saya sempat trauma dan tidak mau sekolah karena ancaman ini. Kami bersyukur polisi dengan cepat menangkap pelakunya," ujar Debi.
(mei/hri)











































