PNS Pengadilan Bergaji Rp 8 Juta Miliki 19 Mobil, Pengawasan MA Dipertanyakan

PNS Pengadilan Bergaji Rp 8 Juta Miliki 19 Mobil, Pengawasan MA Dipertanyakan

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 27 Sep 2016 15:18 WIB
Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara (ari/detikcom)
Jakarta - PNS Rohadi yang sehari-hari menjadi panitera pengganti di PN Jakut bergaji Rp 8 jutaan per bulan. Tetapi ia memiliki 19 mobil, dua unit rumah senilai Rp 6 miliar di The Royal Residence, Jakarta Timur hingga proyek real estate.

Menurut Komisi Yudisial (KY), kasus yang menyeret Rohadi ini menjadi tanda bahwa pengawasan di lingkungan peradilan harus ditingkatkan. Tidak hanya pada hakimnya, tapi juga di antaranya panitera.

"Ini menjadi pintu masuk untuk memastikan bahwa harus ada penguatan pengawasan baik di lingkungan MA hakimnya, maupun di pejabat nonhakim," ujar juru bicara KY, Farid Wajdi saat ditemui wartawan di RM Dapur Solo Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Rohadi juga menyerat Ketua PN Sidoarjo Ifa Sudewi dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Karel Tuppu. Satu bulan lebih KY mengusut rangkaian kusut problematika itu. Tapi KY masih menutup rapat-rapat hasil investigasinya.

"Sudah bekerja, hanya saja langkahnya tidak mungkin dipublikasi, yang pasti tim ini akan mengikuti sebagian langkahnya bekerja sama dengan KPK. Tidak menunggu putusan R, sambil berjalan, karena intinya kan menggali informasi," ujar Farid.
Gaya hidup Rohadi sangat kontras dengan hidup sederhananya 25 tahun lalu. Pada 1990, ia menghuni rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu ia merupakan sipir penjara dan belum punya kendaraan sama sekali dan Rutan Salemba nebeng temannya naik sepeda motor.

Hidup Rohadi mulai berubah saat menjadi PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Ia mulai bisa membeli kendaraan, membeli rumah baru, hingga membangun rumah sakit, proyek real estate dan memiliki 19 mobil. Jabatan terakhir Rohadi di PN Jakut adalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.

"Itu masih kredit," kata pengacara Rohadi, Hendra Heriansyah menanggapi kepemilikan rumah di The Royal Residence. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads