Kali ini sasarannya adalah kawasan perbatasan di Entikong Kalimantan Barat. "Sebagaimana kita ketahui, salah satu pintu masuk TKI non prosedural selain Nunukan dan Batam adalah Entikong, Kalbar, dan tentunya lewat kota ini, Pontianak," tegas Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam siaran pers, Selasa (27/9/2016).
Nusron Wahid hadir bersama Gubernur Kalbar Cornelis dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rangka koordinasi Poros Pelayanan dan Pemberdayaan TKI di Kawasan Perbatasan. Hadir juga Dubes Malaysia Herman Prayitno dan beberapa stakeholder lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menegaskan, Negara harus punya komitmen yang kuat untuk mengatasi ini. Sebab masalah ini sudah menyangkut nasib nyawa orang dan martabat bangsa. "Kita tidak ingin mereka berangkat ilegal, kemudian di negara penempatan nasibnya tidak jelas, terus dideportasi. Jangan sampai dikesankan kita tidak bisa ngurus warga kita. Karena itu kita harus cari akar persoalannya," tukasnya.
Menurut Nusron, salah satunya untuk menekan atau meminimalisir TKI nonprosedural adalah menekan biaya tinggi dan menghilangkan pungutan yang tidak perlu. Di sinilah, kata dia, BNP2TKI, meminta bantuan KPK.
"Sebab instansinya yang ngurus soal keperluan TKI ke luar negeri itu banyak dan egosektoral masih kuat semua," jelasnya.
Endingnya, jika biaya untuk penempatan TKI menjadi rendah, tentunya orang akan memilih jalur yang bener. "Tugas kita adalah menjadikan keinginan TKI melalui jalur benar, dan pelayanannya harus cepat, mudah, dan aman. Ini tantangannya," pungkasnya. (van/trw)











































