"Warga sudah pindah dari seminggu yang lalu ke Rusunawa Rawa bebek atau ke rumah saudaranya," ujar salah satu warga Bukit Duri, Andi, di RW 10, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016). Andi termasuk salah satu warga yang belum pindah.
Ahmad Ziaul/detikcom |
Menurut Andi, warga tidak mendapat uang kerohiman dari pembongkaran ini. Warga yang sebelumnya menolak pindah akhirnya keluar dari rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa rumah yang kosong sudah dibongkar (Ahmad Ziaul/detikcom) |
Baca juga: Walikota Jaksel: Rumah Warga di Bukit Duri Ditertibkan Besok
Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel sudah mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) pada warga. Surat tersebut ditempel di pintu dan tembok warga.
Rencananya penggusuran akan dilakukan besok oleh Satpol PP. Pemkot Jaksel telah mengirimkan SP3 kepada warga bantaran kali Ciliwung, Bukit Duri yang tinggal di 4 RW pada (20/9/2016) lalu. Warga yang mendapat SP3 yakni warga Bukit Duri yang tinggal di RW 9, 10, 11 dan 12.
SP3 (Ahmad Ziaul/detikcom) |
Walikota Jaksel Tri Kurniadi mengatakan masih ada 44 Kepala keluarga (KK) dari total 363 KK yang masih bertahan di lokasi yang besok akan digusur. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana untuk membeli rumah warga yang masih menempati di bantaran kali Ciliwung, Bukit Duri. Pembelian tersebut bakal dilakukan dengan persyaratan bahwa warga memiliki sertifikat kepemilikan rumah secara resmi. Namun warga Bukit Duri tidak memiliki sertifikat kepemilikan rumah secara resmi.
Baca juga: Penertiban Rumah Warga Bukit Duri, Ahok: Kalau Ada Sertifikat, Kita Beli! (nwy/trw)












































Ahmad Ziaul/detikcom
Beberapa rumah yang kosong sudah dibongkar (Ahmad Ziaul/detikcom)
SP3 (Ahmad Ziaul/detikcom)