"Personel yang kita turunkan untuk pengamanan unjuk rasa rekan-rekan buruh ini cukup banyak, sekitar 5-6 ribu personel karena massanya juga cukup banyak," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Massa buruh yang akan turun ke jalan ini tergabung dalam Konfederasi Feredasi Serikat Pekerja Indonesia (KFSPI) dari berbagai daerah seperti Purawakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang dan sebagian Serang. Massa berkisar 15-20 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman sudah sepakat bahwa Bundaran HI tetap tidak dijadikan tempat kumpul, teman-teman (buruh) akan kumpul di Balai Kota dan Irti," ujar Suntana.
Dari Balai Kota, massa akan berjalan ke Patung Kuda, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka. Sebagaian massa juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.
"Nanti akan kita kawal," tambah Suntana.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen KSFPI, Rusdi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan massa dalam aksi tersebut. Demo dilakukan secara serentak di 20 provinsi di 150 kota dan kabupaten.
"Yang kami tuntut adalah pertama secara naisonal kami minta pemerintah mencabut PP Pengupahan No 78 yang menurut kami bertentangan dengan UU No 13 tengang Ketenagakerjaan, karena memang penetapan upah minimum itu berdasarkan kebutuhan hidup rakyat, bukan soal yang diusung PP No 78 berdasarkan pekerjaan, upah nasional dan pertumbuhan ekonomi," jelas Rusdi.
Massa juga menolak pemberlakuan upah minimum padat karya yang diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Barat. Menurutnya, upah minimum pada karya itu di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Dan yang ketiga kami meminta upah minimum secara nasional Rp 450 ribu atau sekitar 20% dari upah Jabodetabek ini dalam rangka untuk meningkatkan daya beli. Karena kami lihat krisis hari ini sederhana, penyebabnya adalah daya beli yang menurun sehingga produk dari industri tidak terserap oleh masyarakat, tidak bisa dibeli oleh masyarakat. Kaki lima juga tidak bisa diserap masyarakat. Solusinya dari krisis ini justru menaikkan upah, sebagai sarana retribusi provit dari pengusaha kepada buruh," urai Rusdi.
Massa juga menuntut pencabutan UU Tax Amnesty, karena menurutnya, undang-undang tersebut hanya menguntungkan para pelaku usaha yang mengemplang pajak.
"Nah justru kami berpendapat bahwa UU ini untuk mengampuni para pengusaha maupun orang-orang yang selama ini menaruh uangnya di luar negeri dan mereka tidak membayar pajak. Nah buat buruh kenapa kami menolak tax amnesty? Karena selama ini ternyata pajak yang masuk itu terbesar dari buruh dan APBN," sambungnya.
Pihaknya juga telah mengajukan judicial review ke MK untuk mencabut UU Tax Amnesty tersebut. "Kami sudah mengajukan judicial review terhadap UU tax amnesty. Kita sepakat bahwasanya pemerintah hari ini sedang mengalami devisit anggaran, tapi kalau targetnya Rp 165 Triliun menurut kami banyak cara nggak perlu pake UU Tax Amnesty. Yaitu ada utang piutang dari Kementerian-kementerian maupun juga BUMN, BUMD maupun Bea Cukai yang nilainya lebih dari Rp 300 Triliun. Juga bisa utang piutang dari BPPN dll," terang Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan, pihakny akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut secara damai.
"InsyaAllah ini aksi yang damai, tidak ada sweeping, tidak ada anarkisme. Kami sudah aepakat aksi damai dan pihaknkepolisian sudah berkomitemn untuk membantu titik-titik aksi dari Jabobdetabek ke Jakarta," pungkas Rusdi. (mei/rvk)