"Proses hukum di MK kita percayakan di MK yang akan beri keputusan terbaik," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat dihubungi, Selasa (27/9/2016).
Baca Juga: Tak Jadi Cagub, Yusril Mundur dari Pihak Terkait di Sidang Gugatan Ahok
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yusril dan politikus Gerindra Habiburokhman mendaftar menjadi pihak terkait di gugatan tersebut dan sudah memberikan argumen di sidang MK. Mereka mengkritisi gugatan yang diajukan Ahok.
Baca Juga: Yusril: Saya Tak Melihat Ada Logika yang Masuk Akal Dalam Argumen Ahok
Kini, meski memiliki calon yang akan bertarung melawan Ahok, Demokrat enggan ikut campur di proses di MK. Didik mengatakan, Partai Demokrat lebih fokus untuk menggalang dukungan.
"Kami berpikiran tiap warga negara punya hak konstitusional untuk memperjuangkan jika merasa hak dilanggar. Kami hargai proses di MK. Kami lebih baik fokus untuk bangun kebersamaan masyarakat agar apa yang kita jalankan sesuai kita inginkan," ucapnya. (imk/tor)











































