Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol, Jessica Pernah Kena Tilang di Australia

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol, Jessica Pernah Kena Tilang di Australia

Rina Atriana - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 21:47 WIB
Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol, Jessica Pernah Kena Tilang di Australia
Polisi New South Wales, Australia, John Torres bersaksi di persidangan Jessica Wongso, Senin (26/9/2016) Foto: Rina Atriana/detikcom
Jakarta - Polisi dari Kepolisian New South Wales Australia, John Torres, mengungkap sejumlah laporan yang pernah diterima institusinya yang terkait Jessica Kumala Wongso. Salah satunya adalah laporan bahwa Jessica pernah kedapatan mengemudi dalam pengaruh alkohol dengan level sedang.

Menurut Torres, kejadian tersebut dilaporkan pada 23 Maret 2014. Saat itu polisi yang tengah melakukan operasi kepolisian melakukan uji nafas acak kepada pengemudi yang tengah melintas.

"Kami menguji nafas mereka terkait nafas nona Wongso ditemukan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kisaran alkohol rentang menengah di dalam sistem tubuhnya," ujar Torres saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam.

"Nona wongso surat panggilan menghadiri persidangan, karena telah melanggar undang-undang perhubungan darat. SIM-nya ditangguhkan sampai persidangan dilakukan," jelasnya.

Enam tahun sebelumnya, pada 5 Juni 2008. Kepolisian New South Wales juga menerima laporan terkait Jessica. Saat itu Jessica justru sebagai pelapor.

"Di mana Nona Wongso melaporkan pencurian terhadap dirinya," tutur Torres yang merupakan polisi senior dan penasihat hukum polisi di Kepolisian New South Wales.

(rna/Hbb)


Berita Terkait