Torres bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam dengan ditemani seorang penerjemah.
Sebelum ia memberi kesaksian, terlebih dahulu pengacara Jessica bertanya terkait visa apa yang ia gunakan. Setelah ditunjukkan paspornya di meja majelis hakim, persidangan kembali dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Torres menjelaskan, ada sekitar 14 laporan yang diterima kepolisian Australia yang ada kaitannya dengan Jessica. Baik itu ia yang melapor, atau ia yang dilaporkan.
"Menurut saya ada 14, pada BAP dikatakan ada 15 tapi yang satu terduplikasi," tutur Torres. (rna/fdn)











































