Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto menjelaskan rumah dengan tipe 45 dan luas tanah 120 m2 di Rembang yaitu sekitar Rp 270 juta, namun rumah di Bhayangkara Residence hanya Rp 125 juta atau selisih sekitar Rp 145 juta per rumah.
"Harga pasaran untuk tipe rumah dengan luasan tanah tersebut di Kabupaten Rembang yaitu Rp 270 juta, kami selisih Rp 145 juta per unit," kata Sugiarto kepada detikcom, Senin (26/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rencananya akan ada 80 unit rumah murah yang dibangun sehingga penghematan biaya bisa sampai Rp 11 miliar. Kerjasama dengan para pengembang tersebut turut membantu program pemerintahan Jokowi-JK dalam rangka program sejuta rumah dan juga Program Kapolri Jendral Tito Karnavian yaitu Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter).
"Bila dikalikan 80 unit maka akan dapat menghemat Rp 11,6 miliar. Kita kerjasama dengan pengembang," tegasnya.
Sejak peletakan batu pertama tanggal 25 Agustus 2016 lalu oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, sudah ada 25 unit yang berdiri. Rencananya dalam satu tahun, perumahan tersebut sudah siap dihuni karena memang animo dari anggota Polres Rembang cukup tinggi.
"80 unit itu sudah ada yang minat," pungkas Sugiarto.
Bhayangkara Residence berada di Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori atau berjarak 4,1 KM dari Mapolres rembang dengan waktu tempuh 8 menit. Komplek perumahan itu berdiri di atas lahan seluas 11.500 m2.
"Banyak polisi yang belum punya rumah, maka kita usahakan membuat perumahan ini," pungkas Sugiarto.
![]() |