Let Let: Berusia 56, Tuntutan 11 Tahun Serasa Seumur Hidup

Let Let: Berusia 56, Tuntutan 11 Tahun Serasa Seumur Hidup

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2005 12:40 WIB
Jakarta - Harun Let Let kecewa bukan kepalang atas tuntutan penjara 11 tahun. Sebab dirinya sudah berusia 56 tahun, sehingga tuntutan itu serasa penjara seumur hidup."Kalau saya dituntut 11 tahun, umur saya sekarang 56 tahun, itu berarti sama saja dengan seumur hidup seperti kasus Adrian Waworuntu," keluh terdakwa kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Tual Maluku Tenggara ini.Hal itu disampaikan mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) ini usai persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Upindo jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2005)."Sedangkan dia (Adrian) korupsi dengan sengaja dan nilai dugaan korupsinya lebih besar. Tapi saya yakin kebenaran akan terlihat. Kita akan perjuangkan sampai ke tingkat mahkamah untuk mencari kebenaran," tukas Let Let.Sugeng Teguh Santoso selaku penasihat hukum Let Let dan terdakwa lainnya Sekretaris Dirjen Hubla Dephub Tarcisius Walla mengaku tidak terkejut dengan tuntutan atas kliennya."Soal angka kami tidak terkejut, karena ada suatu interest dalam tuntutan tersebut. Puteh (Gubernur nonaktif NAD Abdullah Puteh) saja yang nuansa politisnya kental cuma 8 tahun," ujarnya."Ini yang menurut saya cuma ecek-ecek, justru lebih tinggi. Interest-nya sangat besar. Sejak awal ada satu keinginan, yang dalam tanda kutip, dengan pesanan bahwa kedua orang ini harus ditendang," tukas Sugeng.Let Let dituntut hukuman penjara 11 tahun, sedangkan Walla 9 tahun. Masing-masing dikurangi masa tahanan. Kedua terdakwa juga diminta agar secara tanggung renteng membayar kerugian negara sebesar Rp 10,262 miliar. Bila tidak dibayar, maka akan diancam pidana tambahan masing-masing 1 tahun. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini