PNS Pengadilan Pemilik 19 Mobil Tetap Ingin Bunuh Diri: Saya Tak Sanggup Lagi

PNS Pengadilan Pemilik 19 Mobil Tetap Ingin Bunuh Diri: Saya Tak Sanggup Lagi

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 18:35 WIB
Rohadi diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Rohadi mengaku masih ingin bunuh diri atas apa yang dialaminya. PNS PN Jakut itu masih ingin dipindahkan dari sel di lantai 9 KPK ke sel di lantai 1 KPK agar niat bunuh dirinya tidak ia laksanakan.

"Bagaimana, sudah pindah ke lantai 1?" tanya ketua majelis hakim Sumpeno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9/2016).

"Kami belum tahu Yang Mulia," jawab Rohadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohadi merupakan pria kelahiran Indramayu yang dari SD hingga SMA besar di Indramayu. Selepas SMA, Rohadi bekerja menjadi sipir penjara di Rutan Salemba pada 1990 dan setelah itu itu menjadi pegawai di PN Jakut. Sambil bekerja, Rohadi menyelesaikan S1 dan S2 sehingga menggondol gelar Sarjana Hukum dan Master Hukum.

Seiring waktu, kesejahteraan Rohadi berubah. Dari yang awalnya tinggal di rumah petak di ujung gang buntu di Rawa Bebek, Bekasi, kini ia tinggal di dua rumah di The Royal Residence seharga Rp 6 miliar. Bila dulu ia selalu nebeng ke tempat kerja karena tidak punya kendaraan, kini ia memiliki 19 mobil. Padahal ia hanyalah PNS bergaji Rp 8 jutaan per bulan.

Asal-usul kekayaan Rohadi mulai terbongkar saat ia ditangkap KPK sedang menerima suap dari pengacara Saipul Jamil yang bernama Berthanatalia. Rohadi lalu ditahan di lantai 9 KPK sejak pertengahan Juni 2016.

Setelah itu, Rohadi dijerat lagi dengan kasus gratifikasi dan kasus pencucian uang. Menyikapi hal itu, Rohadi mengaku takut dan selalu ingin loncat bunuh diri dari lantai 9 KPK karena cemas.

"Lantai 9 masih takut?" tanya Sumpeno lagi.

"Iya cemas Yang Mulia, karena kami sudah tidak sanggup lagi," iba Rohadi.

Namun, benarkah alasan Rohadi atau hanya alibi semata? (rni/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads