Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa Diduga Menggunakan Kembang Api

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa Diduga Menggunakan Kembang Api

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 17:38 WIB
Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa Diduga Menggunakan Kembang Api
Kantor DPRD Gowa dibakar pengunjuk rasa, Senin 26 September 2016 (Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom)
Gowa - Belasan pelaku pembakaran gedung kantor DPRD Gowa di jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Senin sekitar pukul 13.30 Wita (26/9/2016), diduga menggunakan kembang api batangan.

Hal ini berdasarkan temuan batangan kembang api yang sudah terpakai oleh tim Inafis Polres Gowa di depan pintu utama Kantor DPRD Gowa.

Kebakaran yang terjadi di kantor DPRD Gowa ini menghanguskan ratusan kursi dan meja di ruang sidang paripurna dan sejumlah ruangan pimpinan DPRD Gowa yang berada di lantai 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Satpol PP yang berjaga di kantor DPRD Gowa bernama Rais, menuturkan puluhan pelaku perusakan tiba-tiba masuk dan langsung melakukan perusakan di dalam kantor DPRD Gowa.

"Para pelaku terlihat membawa senjata tajam, botol yang berisi bensin serta petasan kembang api, tanpa melakukan unjuk rasa mereka langsung menyerang secara membabi-buta," ujar Rais.

Rais juga menyebutkan pelaku dengan leluasa menumpuk-numpuk kursi di dalam ruang sidang paripurna lalu membakarnya bersama ban bekas yang dibawanya. Setelah itu pelaku kemudian naik ke lantai II dan membakar ruang-ruang komisi.

Selain merusak kantor DPRD Gowa, pelaku juga memecahkan kaca pos Satpol PP di depan kantor DPRD Gowa. (mna/try)


Berita Terkait