"Soal MD3," kata Sudarsono di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).
Namun Sudarsono sempat lolos dari pantauan wartawan usai menjalani pemeriksaan. Dia mengambil kesempatan ketika salah satu tersangka yaitu Farizal ditahan dan berlari ke arah mobilnya yang menunggu di pintu masuk gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diberikan dengan maksud agar Irman bisa menggunakan pengaruhnya dalam distribusi kuota gula impor di Sumbar. Xaveriandi merupakan Direktur CV Semesta Berjaya yang mendapatkan kuota gula impor dari Bulog di tahun 2016.
Baik Irman maupun Xaveriandi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, istri Xaveriandi bernama Memi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (dha/Hbb)











































