"Saya sudah perintahkan kapolres, itu kan jembatan itu ada maintenance-nya. Tapi kita coba lihat dulu apa ada biaya maintenance-nya. Kalau ada, kenapa tidak dilakukan, atau mungkin belum ada ya gak masalah," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Iriawan menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggung jawaban dari pihak Dishub apabila ternyata mereka lalai dalam melakukan maintenance terhadap JPO tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi sejauh ini, lanjut Kapolda, pihaknya belum memeriksma Dishub terkait peristiwa tersebut.
"Nanti kita lihat. Belum (diperiksa), baru kita dalami. Kan harus dilihat dulu Dishub atau di bagian apa, ada enggak itu biaya maintence dulu. Kalau udah ya kenapa, kalau belum ya kenapa tidak dilakukan," tambah Kapolda.
Polisi saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik. Jika ditemukan adanya kelalaian, polisi akan menindak tegas Dishub.
"Kita nunggu hasil kaporan nanti. Kita lihat nanti kalau ada unsur kelalaian ya kita akan mintai pertanggungjawaban secara hukum," pungkasnya. (mei/rvk)











































