"Saya menyayangkan ada kebarakan atau dibakarnya gedung DPRD Gowa. Harusnya kalau ada masalah dimusyawarahkan dengan baik tidak perlu merusak gedung DPRD," ucap Mendagri dalam pesan singkat, Senin (26/9/2016).
Tjahjo mengatakan sudah minta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan aparat setempat dan Pemda Sulawesi Selatan untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan yang diterima Tjahjo, gedung DPRD Gowa di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa itu dibakar pukul 13.00 WITA oleh sekitar 100 massa yang menolak Perda LAD.
Pukul 13.10 WITA, massa tiba di kantor DPRD Gowa dan langsung melakukan pelemparan ke Kantor DPRD Gowa dan mengadakan pembakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa.
"Akibat kejadian, kantor DPRD Gowa beserta barang inventaris habis terbakar, dan beberapa mobil yang terparkir di halaman Kantor DPRD Gowa mengalami kerusakan akibat lemparan batu," ucap Tjahjo mengutip laporan yang diterimanya.
Saat ini api sudah dapat di padamkan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran sebanyak 3 unit dari pemda Gowa. Pihak Kepolisian Polres Gowa dibantu dengan Kodim 1409/Gowa, masih berupaya untuk mengamankan Massa yang masih.berada.di Depan Kantor DPRD Gowa. (bal/tfq)











































