"Kalau menurut saya, indikasi gaya hidup mewah ala 'Rohadi' potensial juga dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya. Hal ini bisa terjadi jika tidak ada upaya perubahan sistemik di lembaga ini," kata anggota ORI, Ninik Rahayu kepada detikcom, Senin (26/9/2016).
Rohadi kini duduk di kursi pesakitan karena menerima suap di kasus Saipul Jamil dan terancam 20 tahun penjara. Rohadi juga dibidik KPK dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang. Rohadi lain diyakini ORI masih berkeliaran berdasarkan fakta yang dipegang ORI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan investigasi ORI, pungli di lingkungan pengadilan masih jamak. Pada bulan April lalu, ORI menemukan sejumlah pungli di pengadilan yang melibatkan oknum-oknum di lavel PNS.
"Sampai hari ini pelaporan masyarakat terkait kinerja MA masih tinggi dan berulang, artinya upaya melakukan perubahan secara sistemik belum maksimal," ucap Ninik.
Rumah Rohadi di The Royal Residence, Jakarta Timur (edo/detikcom) |
Gaya hidup Rohadi sangat kontras dengan hidup sederhananya 25 tahun lalu. Pada 1990, ia menghuni rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu ia merupakan sipir penjara dan belum punya kendaraan sama sekali dan Rutan Salemba nebeng temannya naik sepeda motor.
Hidup Rohadi mulai berubah saat menjadi PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Ia mulai bisa membeli kendaraan, membeli rumah baru, hingga membangun rumah sakit, proyek real estate dan memiliki 19 mobil. Jabatan terakhir Rohadi di PN Jakut adalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.
"Itu masih kredit," kata pengacara Rohadi, Hendra Heriansyah menanggapi kepemilikan rumah di The Royal Residence. (asp/rvk)












































Rumah Rohadi di The Royal Residence, Jakarta Timur (edo/detikcom)