Mengapa Harus Ada Papan Reklame di JPO?

Mengapa Harus Ada Papan Reklame di JPO?

Sudrajat - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 11:28 WIB
Mengapa Harus Ada Papan Reklame di JPO?
Papan reklame di JPO (Foto: Arief Ikhsanuddin/detikcom)
Jakarta - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan roboh pada Sabtu (24/9/2016) lalu. Wakil Gubernur DKI
Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga penyebab JPO roboh karena ada reklame yang dipasang di pagar jembatan sehingga
menambah beban konstruksi.

Pakar transportasi dari Unika Soegijapranoto Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan munculnya reklame di JPO merupakan konsekuensi mahalnya biaya konstruksi. Untuk mengatasi persoalan biaya, maka kemudian dilakukan kerjasama dengan pihak
ketiga, yakni perusahaan yang ingin memasang iklan.

"Memang untuk membagun JPO cukup mahal, sehingga dapat kerjasama dengan pihak ketiga sebagai kompensasi dengan memasang
reklame," kata Djoko melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Papan reklame di JPO (Foto: Bisma Alief/detikcom)


Pemasangan reklame di JPO bisa mendongkrak pendapatan asli daerah. Menurut Djoko, sah-sah saja memanfaatkan ruang JPO untuk pasang reklame demi mendapatkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

Sayang dalam perjalanannya, pemasangan reklame tersebut sering mengabaikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Tak
jarang beberapa daerah lebih mengutamakan pemasangan reklame di JPO untuk mengejar PAD ketimbang keselamatan dan
kenyamanan penyeberang.

"Kriteria untuk pejalan kaki yang aman, nyaman dan berkeselamatan diabaikan, lebih untuk pasang iklan yang bisa dongkrak PAD (pendapatan asli daerah)," kata Djoko.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah mengatakan, pihaknya akan menginventarisir semua JPO di Jakarta, khususnya yang terpasang papan reklame. Dishub DKI juga akan mengevaluasi pemasangan reklame tersebut.

Hal ini menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia. "Antisipasinya, nanti saya akan menginventarisir semua JPO-JPO, terutama JPO yang terpasang iklan. Nanti kita akan duduk bareng dengan instansi terkait," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansah saat dihubungi detikcom, Minggu (25/6/2016) malam.
(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads