Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa M Nazaruddin

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa M Nazaruddin

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 11:20 WIB
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa M Nazaruddin
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyidik KPK pun memeriksa eks anggota DPR RI dan juga mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"M Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (26/9/2016).

Dalam kasus tersebut, KPK telah mengantongi perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Sejauh ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Nazaruddin beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun tersebut.

Informasi yang didapat dari pihak internal KPK, Kamis (22/9/2016), ekspose sudah digelar beberapa waktu yang lalu. Sprindik pun sudah diteken Pimpinan KPK dan akan segera diumumkan. Dalam sprindik itu, tertulis nama seorang tersangka baru. Sumber di KPK menyebutkan tersangka baru itu adalah atasan Sugiharto.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebenarnya sudah mengumbar 'sinyal' soal adanya tersangka baru dalam kasus e-KTP. Agus sempat menyebut di hadapan Komisi III DPR, bahwa ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus ini.

"Untuk kasus e-KTP, kami mendapatkan perhitungan kerugian negara baru satu setengah bulan lalu. Insya Allah dengan restu Bapak Ibu, akan segera kami naikkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Dari hasil perhitungan, e-KTP merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun. KPK menduga uang sebesar itu mengalir ke beberapa pihak. (dhn/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads