Ahok Hadiri Sidang Gugatan UU Pilkada di MK

Ahok Hadiri Sidang Gugatan UU Pilkada di MK

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 11:11 WIB
Ahok Hadiri Sidang Gugatan UU Pilkada di MK
Foto: Niken Purnamasari
Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ahok akan mengikuti sidang gugatan UU Pilkada yang diajukannya.

Ahok tiba di MK pukul 10.55 WIB mengenakan batik cokelat. Dia enggan memberi komentar dan langsung menuju ke dalam ruang sidang.

Sidang ini dijadwalkan akan digelar pukul 11.00 WIB. Agenda sidang adalah mendengarkan saksi ahli dari pihak Ahok sebagai pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman juga terlihat hadir di gedung MK. Ketiga orang ahli akan menjelaskan secara rinci poin materi yang digugat yakni dalam Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang cuti pilkada petahana.

"Bukan saya yang persiapan. Ahlinya yang persiapan. (Saksi ahli) nanti kalian tahu. Muncul kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). (tfq/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads