Alasannya pun bermacam-macam, dari blanko yang sudah habis, ada kesalahan data hingga proses pencetakan tidak bisa dilakukan karena situs Kemendagri mengalami gangguan. Warga pun diminta balik satu bulan kemudian.
"Saya sudah tiga kali di sini, waktu itu saya ke sini blankonya tidak ada. Disuruh balik lagi sebulan, sampai sini, diminta balik 14 hari lagi. Tapi sampai sekarang belum jadi juga," ujar Keni warga Taman Alfa, Petukangan Utara, Senin (26/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Padahal menurutnya, November 2015 lalu dia sudah melakukan proses foto. Tapi sampai sekarang dia tidak diberitahu soal kendala itu.
"Berapa tahun yang lalu saya sempat foto, tapi sampai sekarang belum jadi. Makanya November kemarin saya ke sini, katanya diminta foto lagi. Tapi dibilang data ganda, saya diminta urus ke Dinas Pendudukan," katanya kesal.
Soal pembuatan e-KTP dan administrasi kependudukan di Kelurahan Petukangan Utara memang kerap dikeluhkan warga. Banyak warga yang merasa kecewa karena tidak dilayani dengan baik.
"Dari dulu di sini memang sering dipersulit. Tolong Pak Ahok, perhatikan kami. Ini hak kami, tapi tidak dilayani dan dipersulit," kata Keni.
Padahal sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan ketersediaan blanko untuk pembuatan e-KTP cukup, sehingga tidak ada alasan petugas pembuat KTP di daerah untuk menunda pembuatan e-KTP warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi berkeinginan agar pembuatan e-KTP warga DKI bisa segera selesai sebelum 30 September 2016.
(ads/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini