Ahok mengatakan, banyak JPO di Jakarta yang dibangun oleh pihak swasta. Namun banyak di antaranya yang mengizinkan pemasangan reklame di jembatan tanpa ada tambahan konstruksi dengan alasan penghematan.
"Jadi banyak sekali swasta membangun JPO nyambung tapi enggak mau pelihara. Iklan yang dia bikin nggak pakai konstruksi sendiri digantungin ke JPO-nya untuk penghematan. Pelanggaran terjadi semua, dulu yang izin pengawasan bisa disogok saya kira," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua halte JPO sudah ada prototipe nya. Kita tinggal cetak saja cuma masalahnya mesti penghapusan aset, bangun pake APBD gagal. Kita ditawarin iklan gagal. Ini kan ada kaya mafia iklan yang pengen menguasai JPO," ungkap Ahok.
Ke depannya, Ahok melarang pemasangan reklamasi di JPO. Meskipun ada gagasan agar reklame dipasang dalam bentuk LED (Light-Emitting Diode), prinsip dari pemasangan reklame ditegaskan Ahok tidak boleh menutupi JPO dan hanya reklame berukuran kecil yang diperbolehkan untuk dipasang.
"Nggak mau (ada iklan di JPO). Kalau mau iklan kecil sekali. Jadi prinsipnya mau LED atau apapun kamu nggak boleh nutupin. Model yang paling jelas termasuk tulisan kecil boleh itu ada yang di MRT yang di Bundaran HI," jelas Ahok. (nkn/fdn)











































