Bukan hanya itu, ketujuh pasangan tersebut merasakan momen langka lantaran orang yang bertindak sebagai saksi pernikahan ialah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Emil, sapaan Ridwan, sengaja meluangkan waktu menghadiri prosesi nikah massal yang berlangsung di aula Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (25/9/2016).
Salah satu pasangan, Suhendi (32) dan Hasanah (37), tidak menyangka orang nomor satu di Pemkot Bandung tersebut menyaksikan langsung ijab dan kabul pernikahannya. Emil langsung menjabat tangan kedua mempelai setelah petugas KUA menyatakan keduanya sah sebagai pasangan suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menikahi Hasanah yang berstatus janda anak dua. Sudah satu tahun keduanya pacaran.
Masalah biaya menjadi kendala sehingga pria yang kesehariannya bekerja sebagai pemotong kain ini ikut program nikah massal yang digulirkan Kecamatan Astanaanyar.
"Terus terang saja, saya belum punya biaya menikah. Waktu itu ada tawaran nikah massal, ya bersyukur bisa ikut," ucap Suhendi.
Enam pasangan lainnya yang menjadi peserta nikah massal di lokasi tersebut yaitu Jajang Jamaludin-Ade Royani, Hanto Muhamat-Wawang Suwangsih, Wawan-Ani, Mamat Rahmat-Yuyun Sumarni, Nandang-Maskupah, dan Didin Saepudin-Ranti. Mereka semua warga golongan tidak mampu yang tinggal di Kecamatan Astanaanyar.
Mayoritas mereka sebenarnya sudah bertahun-tahun berumah tangga tetapi belum memiliki surat nikah. "Tugas sosial saya menjadi wali kota menjadi saksi nikah tidak hanya warga kalangan atas, tapi warga kalangan bawah juga," tutur Emil.
Emil turut bahagia karena ketujuh pasangan tersebut sudah resmi sebagai pasutri yang tercatat oleh negara. Dia memerintahkan agar para camat di Kota Bandung untuk mendata warganya yang belum memiliki surat nikah.
"Kalau sudah punya surat nikah kan hidupnya tenang dan secara hukum legal. Saya minta camat di wilayah untuk dan memastikan warganya tidak ada yang tidak punya KTP, tidak punya sertifikat nikah dan sebagainya," tutur Emil.
![]() |