Kapolsek Pakuhaji Akp Hidayat Iwan Irawan mengatakan peristiwa penculikan terjadi pada Kamis (22/9/2016) sekitar pukul 13.00. Korban FS warga Kampung Pintu Air RT 008/003, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang saat itu izin main ke rumah temannya. Namun ternyata saat dicek korban tidak pernah sampai di sana.
Orang tua korban, Kosum lalu mencari ke sekitar rumah teman korban dan mendapat info bila FS dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Esok harinya Kosum menerima sms yang berisi permintaan tebusan Rp 100 juta. "Kemudian atas kejadian ini pelapor melaporkan ke Polsek Pakuhaji," terang Hidayat.
Polisi langsung bergerak dan mencari keberadaan penculik. Pada Minggu 25 September 2016 pukul 03.30 WIB tersangka dan korban berhasil diamankan di Kampung Karang Sari, Desa Kali Baru, Pakuhaji.
"Tersangka 2 orang dibawa ke Polsek pakuhaji guna proses lebih lanjut," ucapnya. (slh/ega)











































