Minta Tebusan Rp 100 Juta, 2 Penculik Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Minta Tebusan Rp 100 Juta, 2 Penculik Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 25 Sep 2016 15:33 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Tangerang - Tim Reskrim Polsek Pakuhaji, Tangerang berhasil membekuk dua penculik anak yang meminta uang tebusan Rp 100 juta. Penculik itu diamankan setelah 3 hari buron.

Kapolsek Pakuhaji Akp Hidayat Iwan Irawan mengatakan peristiwa penculikan terjadi pada Kamis (22/9/2016) sekitar pukul 13.00. Korban FS warga Kampung Pintu Air RT 008/003, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang saat itu izin main ke rumah temannya. Namun ternyata saat dicek korban tidak pernah sampai di sana.

Orang tua korban, Kosum lalu mencari ke sekitar rumah teman korban dan mendapat info bila FS dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didapatkan informasi jika korban pergi bersama seorang lelaki ke arah Kramat," ucap Hidayat.

Esok harinya Kosum menerima sms yang berisi permintaan tebusan Rp 100 juta. "Kemudian atas kejadian ini pelapor melaporkan ke Polsek Pakuhaji," terang Hidayat.

Polisi langsung bergerak dan mencari keberadaan penculik. Pada Minggu 25 September 2016 pukul 03.30 WIB tersangka dan korban berhasil diamankan di Kampung Karang Sari, Desa Kali Baru, Pakuhaji.

"Tersangka 2 orang dibawa ke Polsek pakuhaji guna proses lebih lanjut," ucapnya. (slh/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads