"Kita bertahap semua iklan di JPO akan dihapus. Semua iklan di JPO nggak boleh ditutupin. Kita mau dorong ke LED. Tapi butuh waktu," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini.
Hal itu disampaikan Ahok usai menjalani tes bebas narkoba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016).
Ahok mengatakan, proses pengubahan iklan dari bentuk papan konvensional ke LED memakan waktu. Itu disebabkan karena Pemprov harus menunggu masa izin awal habis.
"Ijin kan tiga sampai empat tahun. Jadi butuh waktu, jadi kalau habis nggak sambung-sambung lagi," ujar Ahok.
Ahok mengatakan untuk iklan di JPO yang menutup seluruh sisi jembatan seluruhnya tidak akan diperpanjang. Sedangkan yang besarannya tidak sampai menutup masih diperbolehkan.
"Pokoknya jangan nutupin," kata Ahok. (fjp/fjp)











































