Kedatangan bos PT Agung Sedayu Group itu bersama-sama dengan sejumlah pengusaha besar lainnya. Sederet pengusaha yang ikut hadir di antaranya, Aburizal Bakrie, Surya Paloh, Arifin Panigoro, Raam Punjabi, Hary Tanoesoedibjo dan Oesman Sapta.
KPK angkat bicara soal pertemuan tersebut yang disebut tidak akan berpengaruh pada penanganan kasus. Sejauh ini, Aguan memang berstatus sebagai saksi perkara suap pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi Teluk Jakarta di KPK. Aguan pun masih dalam status cegah bepergian ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut bahwa kedatangan Aguan ke Istana tidak berpengaruh pada penanganan kasus di KPK. Yuyuk menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Istana.
"Tidak ada pengaruhnya buat KPK, pengembangan kasus reklamasi masih belum selesai. Masih ada fakta persidangan maupun bukti lain yang bisa didalami, kalau melakukan proses hukum KPK kan independen, tidak ada intevensi dari Istana sekalipun," ucapnya.
Pertemuan tersebut digelar pada Kamis, 22 September lalu. Pertemuan ini memang dihadiri pula oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
"Bapak Presiden mengundang para pengusaha ini, terutama yang dalam kategori high wealth. Jadi orang-orang karena kita melihat potensi dari pajak kita terutama dengan adanya tax amnesty itu untuk bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk mulai mematuhi peraturan perpajakan," ucap Menkeu Sri Mulyani. (dhn/kha)