Kabar mengenai hal tersebut diterima dari berbagai media sosial. Dikonfirmasi tentang hal tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal tidak membantahnya.
"Insya Allah Senin akan ada pengumuman resmi," kata Iqbal saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/9/2016) pukul 02.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, keempat WNI berhasil dibebaskan dalam waktu yang berbeda. 3 nelayan asal NTT terlebih dahulu dibebaskan pada hari Minggu (18/9), Menyusul kemudian satu WNI bebas yang diketahui bernama Herman Manggak. Dilaporkan, Herman dibebaskan dengan bantuan dari militer Fllipina.
keempat orang yang telah diselamatkan itu masing-masing berdasarkan keterangan paspor adalah :
1. Theodorus Kopong kelahiran 1970 asal Flores
2. Lorens Koten 1982 asal Nunukan Kalimantan Utara
3. Herman Bin Manggak 1986 asal Bulukumba Sulawesi Selatan
4. Emanuel Arakian 1970 asal Nunukan Sulawesi Selatan
(wsn/dhn)