Tes Kesehatan dan Narkoba Cagub-Cawagub DKI Libatkan 180 Dokter

Tes Kesehatan dan Narkoba Cagub-Cawagub DKI Libatkan 180 Dokter

Niken Purnamasari - detikNews
Sabtu, 24 Sep 2016 11:44 WIB
Tes Kesehatan dan Narkoba Cagub-Cawagub DKI Libatkan 180 Dokter
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Tiga pasangan cagub-cawagub yang akan maju dalam Pilgub DKI 2017 menjalani tes pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (24/9) di RSAL Mintohardjo. Selanjutnya, mereka juga akan menjalani tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 180 orang yang terdiri dari para dokter RSAL Mintohardjo, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) bergabung dalam satu tim pemeriksaan kesehatan cagub-cawagub DKI.

"Ada 71 dokter yang memeriksa (pasangan cagub-cawagub)," kata Kepala RSAL Mintohardjo Kolonel Wiweka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikarenakan salah satu pasangan yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno diperkirakan hadir lebih siang yakni sekitar pukul 13.00 WIB, tes pemeriksaan kesehatan yang seharusnya selesai pada pukul 17.00 bakal molor.

"Agenda pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon full sampai 17.30 WIB. Sandiaga Uno dan Pak Anies siang karena beliau minta waktu istirahat kemarin lobi panjang," terang Ketua KPU DKI Sumarno.

"Tes hari ini menyeluruh semua fungsi organ. Ada standar pemeriksaan. Semua tes urin dan tes darah. Ada 180 orang. Dari RSAL (Mintohardjo), melibatkan IDI dan BNN untuk menghasilkan pemeriksaan jasmani rohani dan bebas narkotika," imbuhnya.

Usai melakukan tes pemeriksaan kesehatan, ketiga pasangan cagub-cawagub akan melanjutkan rangkaian tes psikologi yang akan berlangsung pada Minggu (25/9) esok. Diikuti dengan tes narkoba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB.

Rangkaian tes kesehatan dan narkoba tersebut, akan menjadi pertimbangan KPU DKI apakah cagub-cawagub layak untuk memimpin DKI 1. Hasil tes kesehatan dan narkoba sendiri akan rampung pada 28 September 2016.

"Jika tim dokter bilang tidak sehat jasmani, rohani, kemudian ini menjadi salah satu alasan KPU untuk tidak meloloskan. Maka dari itu akhir bulan ini tanggal 28 september, hasil pemeriksaan sudah harus masuk KPU," kata Sumarno.

Tahapan selanjutnya dalam Pilgub DKI 2017 yakni verifikasi pasangan cagub-cawagub yang berlangsung mulai 21 September hingga 5 Oktober 2016 dan penetapan pasangan cagub-cawagub pada 24 Oktober 2016. (nkn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads