Mulai dari pejabat korup hingga bandar narkoba. Transaksi mencurigakan itu terpantau PPATK yang kemudian menyetornya ke Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Bisa saja kedua pimpinan itu baik Yusuf ataupun Agus diperpanjang masa tugasnya. Tapi ada juga kemungkinan dilakukan pergantian. Kepala PPATK dan wakilnya ditunjuk presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang cocok menjadi pimpinan PPATK adalah yang mereka yang punya kompetensi, integritas, dan keberanian," jelas mantan Kepala PPATK Yunus Husein, Sabtu (24/9/2016).
Jangan sampai presiden salah memilih orang untuk posisi ini, apalagi yang mereka yang memiliki kepentingan politis atau rekam jejak yang tidak baik.
"Bahaya sekali dapat disalahgunakan oleh mereka," tutur Yunus.
Sebagai informasi, berikut sebagian kewenangan PPATK berdasarkan UU No 8 Tahun 2010:
a. Meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu
b. Menetapkan pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan
c. Mengkordinasikan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan instansi terkait
d. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang
e. Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
f. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang
g. Menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini