Layanan pijat plus ini berlokasi di Jalan Djuanda (Dago), Kota Bandung. Sewaktu penggerebekan, Jumat (23/9/2016) petang, Emil memergoki seorang pria dan terapis tengah melakukan perbuatan asusila di dalam kamar berkasur empuk. Tempat pijat itu pun langsung disegel.
Bertopi dan berompi hitam, Emil berdiri tegak di tengah para terapis. Ada sekitar 30 terapi yang sebagiannya berbusana seksi. Wangi aneka parfum menyatu di dalam ruangan.
"Begini, saya kasih solusi," ucap Emil.
"Apa Pa?" tanya seorang terapis bermimik penasaran.
Emil lalu menjelaskan program kredit tanpa agunan yang digulirkan Pemkot Bandung. Namanya Melati atau singkatan dari melawan rentenir.
Emil siap memberikan modal dagang sebanyak Rp 30 juta. "Lima orang kolektif. Berkelompok. Jadi usahanya beda-beda," ujar Emil.
"Mau Pak. Mau," ucap mereka yang terlihat antusias.
Emil meminta mereka menunjuk koordinator yang serius mengikuti program Melati.
Dalam kesempatan tersebut, Emil menjelaskan bahwa aktivitas bisnis di Bandung wajib mentaati aturan berlaku. Pihaknya pasti menindak tegas jika ada tempat usaha menyimpang.
"Tidak ada yang larang bekerja di Bandung. Tak ada yang dipersulit di Bandung. Kalau bisnis harus ikut aturan. Ya kalau melanggar akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tutur Emil.
"Iya Pak. Kami juga enggak mau bekerja seperti ini terus," ucap seorang terapis.
Hasil pendataan terhadap para terapis, ternyata mayoritas warga Kota Bandung. Sisanya pemilik KTP asal daerah tetangga di antaranya Subang, Sumedang dan Kabupaten Bandung.
Mayoritas terapis itu berstatus janda. "90 persennya sudah punya anak," kata Emil.
Berkaitan penggerebekan oleh Emil, pihak ILLVSION yang berada di lokasi belum bersedia menyampaikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. "Pemilik tempat ini orang Bekasi," ujar salah satu pekerja. (bbn/ern)