Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2425/IX/2016 tertanggal Jumat (23/9/2016). Franky dimutasi ke Analisis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pencopotan Kombes Franky ini untuk memperlancar pemeriksaan oleh Propam Polri atas kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali diisi Kombes Muhammad Arief Ramdhani. Kombes Muhammad sebelumnya menjabat Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
(idh/miq)











































