"Kami telah menerima berkas bakal calon. Kami akan memeriksa satu per satu. Di sini ada daftar riwayat hidup, foto, surat pengunduran diri, ijazah dan persyaratan lainnya," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia saat memeriksa dokumen di Kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Agus sebelumnya merupakan anggota TNI aktif berpangkat Mayor, sementara Sylviana Murni merupakan PNS di DKI. Surat kesediaan mengundurkan diri keduanya menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayor Agus Harimurti telah mengajukan surat pengunduran diri dari TNI. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan pengunduran diri putera Susilo Bambang Yudhoyono itu telah dikabulkan.
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri. Baru tadi pagi sampainya. Surat sekarang di KSAD. Tembusan kepada Panglima TNI," ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
(imk/miq)











































