Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada pukul 09.50 WIB pagi di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta itu.
"Berul, mbak. Namun senpi tersebut memang senpi untuk hunting/berburu dari Perbakin," ujar Kombes Awi kepada detikcom, Jumat (23/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ada) surat-surat lengkap mulai dari buku pass, surat membawa senpi dari Intelkam dan surat dari Perbakin, sehingga penerbangan dilanjutkan," tambah Awi.
Penumpang tersebut kedapatan membawa senjata api jenis Walther berikut 12 butir peluru aktif di dalamnya. Penumpang tujuan Ujungpandang itu juga membawa 200 butir peluru kaliber 7,62x51 mm yang disimpan di dalam 20 kotak.
Atas kejadian tersebut, petugas Avsec melaporkan ke Polsubsektor Terminal 1 Polresta Bandara Soekarno Hatta. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan langsung mendatakan penumpang tersebut.
Polisi kemudian membawa penumpang tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatt untuk pengecekan perizinan senjata api dan peluru. Setelah dinyatakan clear, penumpang tersebut dipersilakam untuk melanjutkan perjalanan dan senjatanya dititipkan. (mei/miq)