"Hasil keterangan dari korban, bahwa dia sempat mendapat perlakuan cabul oleh pelaku saat dibawa lari ke Jakarta," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Reza Arefian di Mapolres Cimahi, Jumat (23/9/2016).
Untuk memastikan keterangan korban, pennyidik tengah melakukan tes kesehatan dan visum. Tujuannya untuk memperkuat keterangan korban dan sebagai salah alat bukti dari untuk menjerat pelaku nantinya.
"Dari pengakuan korban, dia baru satu kali mendapatkan pencabulan," jelas dia.
Ketika disinggung apakah temannya L (14) juga mendapatkan perlakuan serupa, Reza menyebut hanya T yang sementara mengaku menjadi korban.
"Berdasarkan keterangan T, hanya dia saja yang mendapatkan pencabulan dari pelaku. Tapi kita akan coba tanya lagi kepada L nanti. Karena bisa saja dia juga jadi korban, tapi tidak mau ngomong," ujar dia.
T dibawa Emon sejak Sabtu (3/9) pagi lalu dari rumahnya di Gununghalu, Bandung Barat, Jawa Barat. T dibawa bersama L, yang juga tetangga sekaligus teman satu sekolahnya.
Namun L kemudian ditinggal oleh Emon di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada tanggal 10 September 2016. Sementara T ditemukan pengemudi taksi di Sumedang, Jabar, Rabu (22/9). L dan T sudah kembali kepada pangkuan kedua orang tuanya. (ern/ern)










































