Kini Ahok Bersedia Cuti Saat Kampanye, Asalkan Tak Selama 6 Bulan Penuh

Kini Ahok Bersedia Cuti Saat Kampanye, Asalkan Tak Selama 6 Bulan Penuh

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 23 Sep 2016 13:01 WIB
Kini Ahok Bersedia Cuti Saat Kampanye, Asalkan Tak Selama 6 Bulan Penuh
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Kandidat calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap untuk melakukan cuti selama masa kampanye, bahkan jika dilakukan hingga dua putaran. Asalkan, cuti tersebut sesuai dengan gugatan uji materi yang ia ajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Ahok tengah mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) tentang cuti pilkada. Dalam gugatan. Dia kini ingin cuti dilakukan saat kampanye saja, bukan keseluruhan masa kampanye.

"Kalau dua putaran, berdoalah supaya MK mengabulkan permohonan saya. Jadwal kampanye baru cuti. Masa kampanye jangan cuti. Kalau masa kampanye wajib cuti, bisa enam bulan saya enggak kerja. Tapi kalau jadwal kampanye baru cuti, itu (yang benar)," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (23/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jadwal KPU DKI Jakarta, masa kampanye akan berlangsung selama mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Jika nantinya berlangsung dua putaran, kampanye serta penajaman visi dan misi dilakukan pada 6 hingga 15 April 2017.

Hingga saat ini, baru diketahui dua pasangan cagub-cawagub yang telah mengumumkan bakal maju dalam Pilgub DKI 2017 yakni Ahok-Djarot yang diusung Partai NasDem, Hanura, Golkar, dan PDIP, serta Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Demokrat, PPP, PKB dan PAN.

(nkn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads