Kisworo memberi kesempatan terakhir pada pengacara Jessica dan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi pada Senin (26/9).
"Sidang kita tunda Senin (26/9) dengan mendengarkan saksi dari pihak penasihat hukum dan jaksa penuntut umum," ujar Kisworo saat menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum belum mau mengungkap siapa saksi yang akan dihadirkan. Hanya saja jaksa sempat mengungkapkan akan menghadirkan 3 orang saksi fakta pada Senin nanti. Diduga saksi tersebut berasal dari Australia.
"Masih harus dikonfirmasi lagi," ujar jaksa Ardito usai persidangan.
Sidang hari ini berlangsung dengan mendengarkan keterangan dua saksi ahli. Ahli pertama yakni ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Masruchin Ruba'i, dan saksi ahli toksikologi forensik dari Australia, Richard Byron Collins.
(rna/fdn)










































