"Hukuman mati saya sebutkan, Pak Presiden juga konsen soal narkoba. Tapi saya katakan pada Presiden, Pak Presiden hukuman mati itu tidak pernah menyelesaikan persoalan," ucap Todung usai pertemuan di Istana Merdeka , Jakarta, Kamis (20/9/2016).
Pertemuan itu digelar atas inisitif Jokowi untuk meminta masukan pakar/praktisi soal isu hukum terkini. Hadir Prof Harjono, Prof Maruarar Siahaan, Prof Saldi Isra, Dr Refly Harun, Dr Zainal Arifin Mochtar, Porf Mahfud MD, Prof Yohanes Usfunan, Prof Sidharta, Prof Yunus Hussein, Prof Yenti Garnasih, Prof Eddy OS Hiariej.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todung mengatakan, tidak ada efek jera yang ditimbulkan dari hukuman mati, di dunia sekalipun. Bisnis narkoba disebutnya, adalah kejahatan yang teroganisir dengan baik dan melibatkan banyak pihak. Freddy Budiman sudah membuktikan hal itu.
"Kalau Presiden tetap melakukan hukuman mati, itu keputusan Presiden, tapi saya mengusulkan kenapa tidak melakukan studi yang independen mengenai dampak hukuman mati terhadap efek jera, termasuk dalam kasus kejahatan narkoba," ujarnya.
Menurut Todung, Presiden bisa mengundang ahli dari luar negeri untuk membicarakan soal hukuman mati dan hubungannya dengan efek jera tersebut. Hal itu sudah dilakukan oleh Malaysia.
"Kalau Presiden hanya tergantung informasi yang diberikan Kejagung dan BNN, Presiden tidak akan mendapatkan informasi yang cukup objektif," ujarnya.
"Presiden mendengar itu. Dia mengatakan bahwa memang ia akan mengundang kita kembali untuk mengadakan diskusi mengenai semua isu yang kita bicarakan bersama-sama," imbuhnya. (bal/fdn)











































