Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengaku belum menerima draf revisi PP 99/2012. Namun Jokowi memastikan jika PP itu akan direvisi, maka dia akan menolaknya.
"Mengenai revisi misalnya revisi PP 99 tahun 2012, sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Tapi kalau sampai ke meja saya, akan saya sampaikan, saya kembalikan saya pastikan," ucap Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dr Todung Mulya Lubis, Dr Asep Iwan, Chandra Hamzah, Prof Nindyo Pramono, Prof Ningrum Sirait, Fikri Assegaf, Rambun Tjatjo, Nursyahbani Katjasungkana, Al Araf, Ganjar Bondan, dan Binziad Qadhafi.
"Saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab saya kembalikan, gitu aja. Karena saya bacanya di koran hanya secara selintas saja," imbuh Jokowi.
Advokat Todung Mulya Lubis usai pertemuan menyebut para pakar hukum turut menyuarakan agar Presiden betul-betul menolak rencana revisi PP 99, karena hal itu berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
"Kita minta kepada Presiden tolong supaya tidak ada revisi UU KPK, kita juga minta Presiden supaya PP 99 mengenai remisi itu tidak diubah. Jadi koruptor itu tidak mendapatkan remisi," ucap Todung. (bal/dra)











































