Kapal Pengangkut 28 Kg Bahan Peledak Diamankan Polisi dan Bea Cukai di Perairan Bali

Kapal Pengangkut 28 Kg Bahan Peledak Diamankan Polisi dan Bea Cukai di Perairan Bali

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 20:08 WIB
Kapal Pengangkut 28 Kg Bahan Peledak Diamankan Polisi dan Bea Cukai di Perairan Bali
Foto: istimewa
Jakarta - Patroli Bea dan Cukai bersama Pol Air dan Dit Intel Polda Bali menangkap dan mengamankan kapal alam Indah. Kapal ini disergap di perairan Bali karena membawa amonium nitrat sebanyak 1.153 karung seberat 28,285 Kg.

Amonium nitrat ini merupakan bahan peldak yang biasa dipakai untuk bom ikan. Dalam kasus ini Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri turun tangan ikut membantu.

Dir Tipid Eksus Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi membeberkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (20/9).

"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh tim Dit Tipid Eksus Bareskrim untuk mengidentifikasi, apakah jaringan terkait dengan penangkapan para pelaku penyelundup amonium nitrat yang ditangkap sebelumnya tanggal 9 september 2016 di Tanjung Pinang Batam dan Muna Sulsel. Saat ini Bareskrim bersama BC Kanwil Bali sedang melakukan pendalaman dan pengembangan," jelas Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus penangkapan di perairan Bali ini, ada 6 ABK yang diperiksa. Mereka terancam dengan pasal 102 UU No 17 tahun 2006 tentang Pabean. (Baca juga: Polri Ringkus 2 Orang Otak Penyelundupan Bom Ikan dari Malaysia ke RI)

"Mereka akan membawa barang ini ke wilayah Sulawesi dan Maluku," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads