Amonium nitrat ini merupakan bahan peldak yang biasa dipakai untuk bom ikan. Dalam kasus ini Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri turun tangan ikut membantu.
Dir Tipid Eksus Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi membeberkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (20/9).
![]() |
"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh tim Dit Tipid Eksus Bareskrim untuk mengidentifikasi, apakah jaringan terkait dengan penangkapan para pelaku penyelundup amonium nitrat yang ditangkap sebelumnya tanggal 9 september 2016 di Tanjung Pinang Batam dan Muna Sulsel. Saat ini Bareskrim bersama BC Kanwil Bali sedang melakukan pendalaman dan pengembangan," jelas Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan membawa barang ini ke wilayah Sulawesi dan Maluku," tutup dia. (dra/dra)












































