"Sudah lama. 177 ini ekornya, sebelumnya sudah banyak yang berangkat. Jemaah haji sekarang banyak tahu dari jemaah haji yang sebelumnya sudah berangkat," kata Kanit 3 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty dalam diskusi bertajuk 'Jalan Berduri Menuju Tanah Suci' yang digelar Polri sebuah restoran di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).
Namun begitu, Dwi tidak menjelaskan lama beroperasinya praktik penipuan berhaji lewat Filipina ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi kemudian menceritakan bagaimana kasus ini terungkap. Sekitar 15-18 Agustus lalu, para jamaah berdasarkan daerah asal berangkat ke Filipina. Mereka menggunakan paspor asli Indonesia.
"19 Agustus salah satu jemaah ada yang ketangkap, dia enggak bisa gunakan bahasa Tagalog. Bahasa Ingggris enggak bisa jawab juga. Diketahui ternyata ada 177 calon jemaah. Kemudian ditangkap," ujarnya.
Dwi menekankan, jika tidak terungkap tahun ini, maka praktik penipuan berhaji lewat Filipina ini bisa saja terus terjadi. Pada pelaku akan menawarkan lagi ke calon-calon jemaah haji untuk tahun depan.
"Tahun ini mereka daftarnya cepat banget. Ada yan daftar Mei, berangkat Agustus. Tawarkan program haji cepat, aman, tanpa masalah," tuturnya.
Dari 9 tersangka, 8 di antaranya merupakan WNI. Sementara satu tersangka lagi pemilik paspor ganda yaitu Malaysia dan Filipina dan telah menjadi tersangka juga oleh Kepolisian Filipina.
Lalu, kapan para tersangka akan diperiksa? "Sesegera mungkin kita lagi proses melakukan upaya," urainya. (idh/fdn)











































