"Pemeriksaan sudah selesai. Jadi, kita kembalikan kepada atasannya pada kemarin sore untuk proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada detikcom, Kamis (22/9/2016).
Rina enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. "Nggak bisa diberi tahu lah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh membenarkan hal tersebut empat personelnya itu sudah dikembalikan. Kini, mereka menunggu berkas perkaranya.
"Mereka sudah kembali bertugas, namun dalam pengawasan kita," katanya.
Teguh menuturkan, sebelumnya keempat personel kepolisian tersebut berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang.
"Arahan saya agar anggota saya menanamkan rada malu berbuat pelanggaran dan menanamkan kebanggaan menjadi polisi. Semoga kejadian yg menimpa anggota saya bisa jadi pelajaran buat kami khususnya personel Polres Labuhanbatu untuk bisa lebih baik lagi melayani masyarakat," tambahnya.
"Keempat personel tersebut, sambil menunggu hasil pemberkasan, saya beri hukuman berupa demosi yaitu di keluarkan dari fungsi lantas dan saya tempatkan di Polsek Pesisir Pantai bagian Sabhara. Resiko personel, berbuat baik kita kasih penghargaan, berbuat salah kita beri hukuman," tutup Teguh. (trw/trw)