Susi Soal Komplain Pengusaha Perikanan: Akan Hancurkan Produksi Ikan

Susi Soal Komplain Pengusaha Perikanan: Akan Hancurkan Produksi Ikan

Bartanius Dony A - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 18:06 WIB
Susi Soal Komplain Pengusaha Perikanan: Akan Hancurkan Produksi Ikan
Foto: Susi Pudjiastuti/Foto: Bartanius Dony
Jakarta - Sejumlah pengusaha perikanan mengadu ke Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan meminta aturan dari Menteri KKP Susi Pudjiastuti dirombak. Susi mengatakan permintaan itu tak bisa dikabulkan.

"Yang jelas KKP tidak mungkin kita mengabulkan permintaan Yugi. Itu akan menghancurkan produksi ikan," ujar Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Kamis (22/9/2016).

Usai pertemuan dengan Luhut pada Senin (19/9) kemarin, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan, Yugi Prayanto, mengungkapkan pihaknya meminta Luhut merombak berbagai aturan yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antaranya adalah aturan soal larangan penggunaan alat tangkap cantrang dan larangan transhipment (alih muatan di tengah laut). Larangan cantrang dibuat Susi karena alat tangkap tersebut dalam jangka panjang merusak sumber daya perikanan. Sedangkan larangan transhipment yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 57 Tahun 2014, dibuat agar hasil perikanan diolah di dalam negeri, tidak langsung dibawa ke luar negeri.

Susi mengatakan transhipment tetap tidak bisa dilakukan. Kalau sampai ada kapal-kapal yang melakukan bongkar muat di lautan, tentu akan langsung tindak. Transhipment membuat muatan kapal-kapal tidak teregistrasi.

"Kalau ada ya tetap kita tindak. Waktu di Natuna ada yang pakai sampan ke ZEE. Kalau kapal-kapal 500 GT itu, kapal-kapal asing yang mau illegal fishing. Kita berdaulat sekarang. Laut milik Indonesia," ujar Susi. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads