Disebut Terima Mahar Politik Rp 500 Juta, Eks Anggota DPR Polisikan Netizen

Disebut Terima Mahar Politik Rp 500 Juta, Eks Anggota DPR Polisikan Netizen

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 18:54 WIB
Disebut Terima Mahar Politik Rp 500 Juta, Eks Anggota DPR Polisikan Netizen
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Eks Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Azwar Cesputra, melaporkan pemilik akun facebook (FB) atas nama Galop Tulop ke Polda Riau. Ini sehubungan pemilik akun FB menuding telah menerima uang Rp 500 juta dari jual dukungan Partai Golkar.

Cesputra mantan anggota DPR dapil Riau ini didampingi pengacaranya Zulhadi melaporkan hal itu ke SPKT Polda Riau, Kamis (22/9/2016). Menurut Cesputra, tudingan yang disampaikan pemilik akun FB sudah memfitnah dirinya yang disebut menjual dukungan Golkar dalam pilkada di Kabupaten Kampar 2017 mendatang. Tak tanggung-tanggung pemilik akun menuding suara Golkar dijual Rp7 miliar. Dari jumlah itu, Cesputra disebutkan menerima Rp500 juta.

"Saya sendiri tidak punya akun FB, namun saya diberi tahu teman-teman ada pihak yang memfitnah saya. Karena itu, tadi saya melaporkan masalah ini ke Polda Riau," kata Cesputra saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cesputra menyebutkan, dengan laporan tersebut diharapkan pihak Polda Riau bisa menemukan pemilik akun atas nama Galop Tulop.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut siapa pemilik akun FB tersebut. Jelas-jelas dia (pemilik akun FB) telah memfitnah di media sosial," katanya.

Dalam capture FB yang terlihat, terlihat ada penulisan huruf kapital yang bertuliskan, Maznur CS berhasil menjual dukungan Golkar seharga Rp7 miliar. Dan ini daftar pembagiannya. 1 Fikri 100 jt. 2 Masnur 500 Jt 3 Azwar Cesputra 500 jt 4 Darul Siska 500 juta. Selain tulisan tersebut, pemilik akun FB juga memampangkan foto wajah empat orang yang disebutnya.

Untuk sekadar diketahui, nama-nama yang disebut dalam akun FB tersebut, Ahmad Fikri (Fikri) menjabat Ketua DPRD Kampar. Maznur anggota DPRD Riau fraksi Golkar, Darul Siska Korwil Riau.

Foto: Screenshot FacebookFoto: Screenshot Facebook

Menurut Cesputra, bahwa Partai Golkar tidak dibenarkan adanya uang mahar untuk calon kepala daerah baik bupati, wali kota dan gubernur.

"Dalam akun telah memfitnah, karena itu saya laporkan," kata Cesputra.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan nanti akan kita selidiki dan dalami terlebih dahulu," kata Surawan. (cha/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads