"Bahwa selain menyerahkan kewajiban LHKPN, saya juga menyerahkan gedung KPK. Saya dengan senang hati dan bangga bisa serahkan gedung ini. Sebagai gedung yang akan dikelola penuh oleh KPK. Gedung yang sangat bersejarah dan memiliki nilai yang luar biasa pada republik ini, terutama pada penegakan hukum atas korupsi," kata Sri Mulyani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sesuai pembicaraannya dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menurutnya, gedung lama KPK ini akan dipakai untuk tempat pelatihan, termasuk sebagai 'museum' tempat belajar pemberantasan korupsi dari negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK saat ini telah memiliki gedung baru yang tak jauh dari gedung lama. Bangunan baru dengan warna merah putih ini menempati lahan yang lebih luas dengan 16 lantai dan dilengkapi dengan sel tahanan. Mulai dibangun sejak 2013 silam, gedung baru senilai Rp 315 miliar itu diharapkan bisa menunjang kegiatan KPK yang selama ini sudah terlalu sesak menempati gedung lama. (rvk/rvk)