Gedung Lama KPK akan Dijadikan Museum Pemberantasan Korupsi

Gedung Lama KPK akan Dijadikan Museum Pemberantasan Korupsi

Muhammad Idris - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 18:43 WIB
Gedung Lama KPK/ Foto: dok detikcom
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sore ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), kedatangannya itu juga dalam rangka serah terima gedung 'lama' KPK.

"Bahwa selain menyerahkan kewajiban LHKPN, saya juga menyerahkan gedung KPK. Saya dengan senang hati dan bangga bisa serahkan gedung ini. Sebagai gedung yang akan dikelola penuh oleh KPK. Gedung yang sangat bersejarah dan memiliki nilai yang luar biasa pada republik ini, terutama pada penegakan hukum atas korupsi," kata Sri Mulyani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Sesuai pembicaraannya dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menurutnya, gedung lama KPK ini akan dipakai untuk tempat pelatihan, termasuk sebagai 'museum' tempat belajar pemberantasan korupsi dari negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu gedung ini akan digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan pelatihan dan negara lain yang ingin belajar pemberantasan korupsi. Selain itu bisa memberi inspirasi karena upaya pemberantasan korupsi yang nggak mudah selama ini," terang Sri Mulyani.

Seperti diketahui, KPK saat ini telah memiliki gedung baru yang tak jauh dari gedung lama. Bangunan baru dengan warna merah putih ini menempati lahan yang lebih luas dengan 16 lantai dan dilengkapi dengan sel tahanan. Mulai dibangun sejak 2013 silam, gedung baru senilai Rp 315 miliar itu diharapkan bisa menunjang kegiatan KPK yang selama ini sudah terlalu sesak menempati gedung lama. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads