Dalam 5 Tahun, 126 Oknum Polisi Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba

Dalam 5 Tahun, 126 Oknum Polisi Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 17:41 WIB
Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno berkunjung ke Mapolda Jateng, Kamis 22 September 2016 (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno menyatakan kepolisian selalu menindak tegas oknum yang terlibat kasus narkoba. Setidaknya ada 126 oknum polisi yang dipecat karena narkoba.

Hal itu diungkapkan mantan Kapolda Metro Jaya itu usai meninjau gedung tahanan dan barang bukti Polrestabes Semarang yang didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin dan semua kepala satuan. Dalam tinjauannya, Dwi terlihat berbincang dengan beberapa tahanan yang mendekam di balik jeruji besi.

"Saya lihat tahanan narkoba tinggi, sekitar 50%," kata Dwi usai meninjau tahanan, Kamis (22/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapasitas tahanan di Mapolrestabes Semarang yaitu 60 orang, namun kini sudah diisi 90 orang dari berbagai kasus pidana. Ada setidaknya 34 tahanan yang dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang. Sementara itu dari 90 penghuni, 47 diantaranya kasus narkoba, termasuk 29 tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu 20 hari oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang.

"Dikatakan pak Presiden Indonesia darurat narkoba, maka harus serius kita menangani narkoba. Baik terhadap oknum di luar juga polisinya sendiri, termasuk anggota yang terlibat dan sebagainnya. Tadi saya sampaikan kepada mereka agar ikut rehabilitasi," ujar Dwi.

Polri juga tidak main-main jika ada oknum anggotanya yang terlibat narkoba karena proses hukum akan berjalan dan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa juga diberikan. Dwi mencatat selama lima tahun terakhir, ada 126 oknum polisi yang di-PTDH karena kasus narkoba.

"Jaman saya Kapolda, 17 dipecat. Sampai 5 tahun terakhir ada 126 anggota di-PTDH karena narkoba, ada datanya di Propam Polri," pungkas pria yang juga pernah menjabat Kapolda Jawa Tengah itu.

Sementara itu terkait kegiatan Dwi di Semarang, ia menjelaskan kegiatannya yaitu pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) di Polda dan Polres. Pengawasan yang dilakukan termasuk tentang jalannya program Kapolri yaitu Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya).

"Setiap tahun kan ada wasrik, pengawasan pemeriksaan. Umum, kendaraan, pelanggaran, SDM, kemudian masalah sarpras. Jadi sampai sejauh mana program Kapolri, Promoter. Evaluasi kaitannya dengan penyimpangan," ujar Dwi.

"Temuan besok diumumkan, misalnya bidang SDM temuannya apa," imbuhnya. (alg/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads