Kedatangan pasangan ini didampingi ketua DPD Provinsi Banten dari partai koalisi Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, Gerindra, dan PKB.
Ketua KPU Banten, Agus Supriatna dalam sambutan penerimaan bakal pasangan calon mengatakan bahwa proses pendaftaran pasangan calon ini sudah sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2016 Perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Pokja Pencalonan KPU Banten, Syaeful Bahri, mengatakan setelah memberikan persyaratan, berkas pasangan calon akan diteliti keabsahan dokumennya.
"Setelah ini tugas kami adalah meneliti keabsahan seluruh dokumen pendaftaran," tukas Syaeful. (bri/bri)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 